20090315

Teknik Penulisan Tafsir di Indonesia

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kajian tentang tradisi al-Qur’an dan tafsir di Indonesia telah dilakukan oleh beberapa Indonesianis seperti, R. Israeli dan A.H. Johns (Islam in the Malay world: an Explotary survey with the some refences to Quranic exegiesis, 1984), A.H. Johns (Quranic Exegiesis in the Malay world: In search of profile, 1998). P. Riddel (Earlist Quranic Exegetical activity in the malay speaking states, 1998).
Secara singkat, aktivitas seputar al-Qur’an di Indonesia dirintis oleh Abd Rauf Singkel, yang menyusun al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu, pada pertengahan abad XVII. Upaya rintisan ini kemudian diikuti oleh Munawar Chalil (Tafsir al-Qur’an Hidayatur rahman), A.Hassan Bandung (Al-Furqan, 1928), Mahmud Yunus (Tafsir Qur’an Indonesia, 1935), Halim Hassan (Tafsir al-Qur’an al-Karim, 1955), Zainuddin Hamidi (Tafsir Al-Quran, 1959), Iskandar Idris (Hibarna), dan Kasim Bakry (Tafsir al-Qur’an al-Hakim, 1960), Hamka (Tafsir Al-Azhar, 1973) Tafsir al-Mishbah karya Quraish Shihab. Dalam bahasa-bahasa daerah, upaya-upaya ini dilakukan oleh Kemajuan Islam Yogyakarta (Qur’an kejawen dan Qur’an Sandawiyah), Bisyri Mustafa Rembang (al-Ibriz, 1960), R.Muhammad Adnan (al-Qur’an suci basa jawi, 1969) dan Bakry Syahid (Al-Huda, 1972). Sebelumnya pada 1310 H, Kiyai Mohammed Saleh Darat Semarang menulis sebuah tafsir dalam bahasa jawa huruf Arab. AG. Daud Ismail menulis dalam bahasa bugis Tafsire al-Qur’an bahasa Ugi. Bahkan pada 1924, perkumpulan Mardikintoko Kauman Sala menerbitkan terjemah al-Qur’an 30 juz basa Jawi huruf Arab Pegon. Aktivitas lainnya juga dilakukan secara persial, seperti penerbitan terjemah dan tafsir Muhammadiyah, Persis Bandung dan al-Ittihadul Islamiyah [KH.Sanusi Sukabumi], beberapa penerbitan terjemah di Medan, Minangkabau dan serta kawasan lainnya.
Upaya-upaya tersebut di atas, serta tuntutan masyarakat pecinta al-Qur’an, mengundang para cendekia untuk menulis dan menerjemahkan berbagai karya di seputar al-Qur’an. Kepustakaan-kepustakaan tersebut telah terisi dengan karya-karya Hasbi Ash-Shiddieqi (Sejarah dan pengantar ilmu al-Qur’an, 1980), beberapa textbook perguruan tinggi, terjemah karya Manna al-Qattan, serta beberapa karya penulis sendiri. Khusus dalam wacana sejarah al-Qur’an, beberapa karya dan terjemahan telah muncul, seperti Adanan Lubis (Tarikh al-Qur’an, 1941), Abu Bakar Aceh (Sejarah Alquran, 1986), Mustofa (Sejarah Alquran, 1994) dan sebagainya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan penejelasan-penjelasan dalam latar belakang masalah di atas, dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa sebenarnya pengertian teknik penulisan tafsir dan bagaimana perkembangannya?
2. Bentuk-bentuk apa saja penulisan tafsir di Indonesia?
3. Faktor-faktor apa saja yang mendorong penulisan tafsir di Indonesia?

PEMBAHASAN
A. Pengertian Teknik Penulisan Tafsir di Indonesia dan Perkembangannya
Teknik penulisan merupakan prasa yang tidak asing buat para penulis atau pelajar. Namun dalam makalah ini, penulis tetap menjelaskan maksud dari teknik penulisan agar persepsi tentang teknik penulisan dalam makalah ini tidak mengacuh pada perbedaan persepsi di luar makalah. Kata teknik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai sebuah cara atau kepandaian membuat sesuatu atau melakukan sesuatu dan bisa juga diartikan sebagai sebuah metode atau sistem untuk mengerjakan sesuatu. Sedangkan yang dimaksud dengan penulisan adalah proses atau cara menulis.
Dengan melihat definisi etimologi yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, penulis cenderung memaknai teknik penulisan adalah sebuah metode atau sistem yang digunakan para pakar tafsir nusantara atau Indonesia dalam menuangkan ide-idenya yang terkait dengan tafsir dalam bentuk tulisan, baik metode atau sistem itu terkait dengan penggunaan bahasa dan materi maupun yang terkait dengan sistematika penulisannnya, bukan yang bersifat metodologisnya.
Sementara sejarah perkembangan penulisan tafsir al-Qur’an di nusantara ini sangat sulit karena langkanya kajian-kajian dalam sejarah dan dinamika tafsir al-Qur’an di Indonesia, baik dalam bahasa Arab, bahasa Indonesia, apalagi dalam bahasa daerah. Sejarah penulisan tafsir al-Qur’an hanya mampu dibuktikan paling awal sejak masa abad ke-17 sampai ke masa-masa kontemporer.
1. Abad ke-15 hingga abad ke-17 (abad pertengahan)
Sebenarnya sebelum Abd Rauf al-Singkily menulis tafsirnya, sudah ada ulama yang menulis tafsir meskipun tidak dalam bentuk yang sempurna 30 juz. Seorang penulis yang bernama Hamzah al-Fansuri yang hidup antara tahun 1550-1599 dengan menerjemahkan sejumlah ayat al-Qur’an yang terkait dengan tasawwuf dalam bahasa Melayu yang indah. Salah satu contohnya ketika menafsirkan surah al-Ikhlash dengan mengatakan:
Laut itu indah bernama Ahad
Terlalu lengkap pada asy’us-samad
Olehnya itulah lam yalid wa lam yulad
Wa lam yakun lahu kufu’an Ahad
Bukti lain yang menunjukkan bahwa sudah tafsir yang ditulis sebelum Abd Rauf al-Singkily adalah sebuah penggalan karya tafsir berupa manuskrip tertanggal sebelum tahun 1620 M. dibawa ke Belanda yaitu tafsir surah al-Kahfi dalam bahasa Melayu namun tidak tercantum pengarangnya. Di antara pengikut Hamzah al-Fansuri adalah Syamsuddin al-Samatrani yang muncul sebagai ulama terkemuka di istana Sultan Iskandar Muda, penguasa Aceh pada tahun 1603-1636 juga menulis tafsir al-Qur’an.
Pada masa Sultanah Safiyat al-Din, penerus Sultan Iskandar II, Abd Rauf al-Singkily menulis karyanya pada tahun 1661 dengan judul Tarjuman al-Mustafid yang merupakan saduran dari tiga kitab tafsir yaitu Tafsir al-Jalalain, Tafsir al-Khazin dan Tafsir al-Baidawi (Anwar al-Tanzil).
2. Abad ke-18 dan 19 (abad pra modern)
Pada abad ke-18 muncul beberapa ulama-ulama penulis dalam berbagai disiplin ilmu termasuk tafsir meskipun yang paling menonjol adalah karya yang terkait mistik atau tasawuf. Di antara ulama tersebut adalah Abd Shamad al-Palimbani, Muhammad Arsyad al-Banjari, Abd Wahhab Bugis, Abd Rahman al-Batawi dan Daud al-Fatani yang bergabung dalam komunitas Jawa. Karya-karya mereka tidak berkontribusi langsung kepada bidang tafsir, akan tetapi banyak kutipan ayat al-Qur’an yang dijadikan dalil seperti dalam kitab Sayr al-Salikin, yang ditulis oleh al-Palimbani dari ringkasan kitab Ihya ‘Ulum al-Din karya al-Ghazali.
Memasuki abad ke-19, penulisan tafsir di Indonesia tidak lagi ditemukan seperti pada masa-masa sebelumnya. Hal itu terjadi karena beberepa factor, diantaranya pengkajian tafsir al-Qur’an selama berabad-abad lamanya hanya sebatas membaca dan memahami kitab yang ada, dan karena adanya tekanan dan penjajahan Belanda yang mencapai puncaknya pada abad tersebut, sehingga mayoritas ulama mengungsi ke pelosok desa dan mendirikan pesantren-pesantren sebagai tempat pembinaan generasi sekaligus konsentrasi perjuangan. Ulama tidak lagi fokus untuk menulis karya akan tetapi lebih cenderung mengajarkan karya-karya yang telah ditulis oleh sebelumnya.
Sebenarnya ada karya tafsir yang ditulis pada abad ke-19 dalam bahasa Arab yaitu Marah Labid karya imam al-Nawawi al-Bantani al-Jawi, namun karya ini ditulis di Makkah. Ada juga beberapa tulisan surah-surah dalam bahasa Arab yang dimuat di jurnal al-Manar pada edisi-edisi tahun pertama (1898) dari Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
3. Abad ke-20 (abad modern)
Sejak akhir tahun 1920-an dan seterusnya, sejumlah terjemahan al-Qur’an dalam bentuk juz per juz, bahkan seluruh isi al-Qur’an mulai bermunculan. Kondisi penerjemahan al-Qur’an semakin kondisif setelah terjadinya sumpah pemuda pada tahun 1928 yang menyatakan bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Tafsir Al-Furqân misalnya adalah tafsir pertama yang diterbitkan pada tahun 1928. Selanjutnya, atas bantuan seorang pengusaha, yaitu Sa’ad Nabhan, pada tahun 1953 barulah proses penulisannya dilanjutkan kembali hingga akhirnya tulisan Tafsir Al-Furqân secara keseluruhan (30 juz) dapat diterbitkan pada tahun 1956. Pada tahun1938, Mahmud Yunus menerbitkan Tarjamat al-Qur’an al-Karim. Proses terjemahan semakin maju pascakemerdekaan RI pada tahun 1945 yaitu munculnya beberapa terjemahan seperti al-Qur’an dan Terjemahnya yang didukung oleh Menteri Agama pada saat itu.
Namun pada tahun 1963, perkembangan penulisan terjemahan mulai tampak dengan munculnya Tafsir Qur’an karya Zainuddin Hamidi, CS. Tafsir al-Azhar yang ditulis oleh Hamka pada saat dalam tahanan di era pemerintahan Soekarno diterbitkan untuk pertama kalinya pada tahun 1966. Bentuk karya Hamka lebih kepada ensiklopedis karena dia seorang novelis dan orator sedangkan al-Shiddiqy menggunakan bahasa prosa.
Kemudian pada tahun 1971, “Tafsir al-Bayan” dan pada tahun 1973 “Tafsir al-Qur’an al-Madjied an-Nur, dicetak juz per juz yang keduanya disusun oleh Hasbi al-Shiddiqy disamping menterjemahkan secara harfiah dengan mengelompokkan ayat-ayatnya juga menjelaskan fungsi surah atau ayat, menulis munasabah dan diakhiri dengan kesimpulan. Dan pada tahun 1977, seorang kritikus sastra H.B. Jassin menulis al-Qur’an al-Karim Bacaan Mulia tanpa disertai catatan kaki. Setelah memasuki tahun 1982 di mana pascasarja di IAIN atau perguruan tinggi Islam mulai dibuka, dengan sendirinya penulisan tafsir mulai memasuki fase baru dengan cakrawala baru pula. Hal itu dirintis oleh Nurcholish Madjid yang menganjurkan penggunaan logika dalam tafsir dan pendekatan kontekstual dan pengembangan tafsir tematik oleh Quraish Shihab.
Pada akhir abad ke-20, beberapa karya tulis yang membahas berbagai kecenderungan penafsiran dan penggunaan ayat-ayat al-Qur’an guna kepentingan tertentu (seperti poligami dan politik) di Indonesia kontemporer. Seperti Milhan Yusuf tentang ‘Metode Hamka dalam Penafsiran Ayat-ayat Hukum’, Muhammadiyah Amin & Kusmana, ‘Penafsiran Purposif Quraysh Shihab’, Harifuddin Cawidu “Konsep Kufr dalam al-Qur’an”, M. Galib, M., Ahl al-Kitab, Makna dan Cakupannya, Taufik Adnan Amal dan Samsu Rizal Panggabean, ‘Pendekatan Konstekstual terhadap al-Qur’an’; Rof’ah Mudzakir, ‘Isyu Poligami: Penafsiran Aisyiyah tentang ayat al-Qur’an 4:3 dan 4:129, Azyumardi Azra, ‘Penggunaan dan Penyalahgunaan Ayat-ayat a-Qur’an dalam Politik Kontemporer Indonesia’, dan Nurcholish Madjid, ‘Menafsirkan prinsip-prinsip al-Qur’an tentang Pluralisme Keagamaan’.
4. Abad 21 (kontemporer)
Memasuki era kontemporer, berbagai kitab tafsir bermunculan, baik yang menulisnya secara tematik maupun secara tahlili. misalnya Tafsir al-Mishbah karya Quraish Shihab yang mulai ditulis pada saat menjadi Kedubes di Arab Saudi. Namun diterbitkan pertama kali pada tahun 2002. Kemudian berbagai skripsi, tesis dan desertasi yang konsentrasi di bidang tafsir silih berganti ditulis di berbagai perguruan tinggi.
B. Bentuk-bentuk Penulisan Tafsir di Indonesia
Dengan melihat tafsir-tafsir yang muncul dari abad ke-17 hingga abad ke-21, bentuk-bentuk penulisan tafsir di Indonesia dapat dikategorikan dalam beberapa kategori berdasarkan tinjauan yang digunakan. Penulisan tafsir di Indonesia bila ditinjau dari segi sistematika penulisan dapat dibagi dalam dua bagian yaitu sistematika runtut (tahlili) dan sistematika tematik (maudhu’i).
a. Tahlili (runtut)
Sistematika tahlili/runtut adalah penulisan tafsir yang mengacu pada urutan surah yang ada dalam mushaf atau mengacu pada turunnya wahyu. Kebanyakan tafsir Indonesia menggunakan metode ini, di antaranya; Tarjuman al-Mustafid karya Abd Rauf al-Singkily, Tarjamat al-Qur’an al-Karim karya Mahmud Yunus, al-Furqan karya A. Hassan, Al-Qur’an al-Karim Bacaan Mulia karya H.B. Jassin, Hasbi Al-Shiddiqy dengan tafsir al-Nur dan Tafsir al-Bayannya, Quraish Shihab dengan Tafsir al-Mishbahnya. Disamping itu, banyak juga tafsir-tafsir dalam bahasa daerah, baik menggunakan bahasa Jawa, Sumatera maupun bahasa yang ada di Sulawesi menggunakan metode tahlili/runtut.
b. Tematik
Sistematika penulisan dengan cara tematik adalah penulisan yang dilakukan dengan menulis ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan topik yang telah ditentukan. Penulisan tafsir yang menggunakan metode tematik itu baru muncul pada akhir abad ke-20, yaitu pada saat dibukanya pascasarjana pada perguruan tinggi oleh Harun Nassution pada tahun 1982. Penulisan tematik dapat dibagi dalam dua kategori yaitu tematik klasik dan tematik modern sebagaimana yang diungkapkan oleh Islah Gusmian. Istilah tematik klasik digunakan untuk tafsir yang mengambil ayat-yata tertentu atau surah-surah tertentu untuk ditulis, sedangkan tematik modern digunakan untuk penulisan tafsir yang membahas satu topik saja.
Di antara tematik klasik adalah: Tafsir bil-Ma’tsur, Pesan Moral al-Qur’an karya Jalaluddin Rakhmat, Hidangan Ilahi, Ayat-ayat Tahlil karya M. Quraish Shihab, Tafsir al-Hijri, Kajian Tafsir al-Qur’an Surah al-Nisa’ karya Didin Hafidhuddin, Memahami Surah Yasiin, karya Radiks Purba, Tafsir Sufi al-Fatihah, Mukaddimah karya Jalaluddin Rakhmat dan Rafi’uddin dan Edham Syafi’i dengan karya Tafsir Juz ‘Amma.
Di antara tematik modern, Wawasan al-Qur’an karya M. Quraish Shihab, Dalam Cahaya al-Qur’an Tafsir Ayat-ayat Sosial Politik karya Syu’bah Asa, Ensiklopedi al-Qur’an karya M. Dawam Rahardjo, Ahl al-Kitab Makna dan Cakupannya karya Muhammad Galib, M., Konsep Kufr Dalam al-Qur’an karya Harifuddin Cawidu, Konsep Perbuatan Manusia Menurut al-Qur’an karya Jalaluddin Rakhmat, Argumen Kesataraan Gender, Persfektif al-Qur’an karya Nasaruddin Umar dan lain-lain.
Penulisan tafsir di Indonesia ditinjau dari materi yang ditulis juga dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok sebagai berikut:
a. Teks al-Qur’an
Dari sekian banyak tafsir yang muncul sejak abad ke-17 hingga saat ini, kebanyakan diantaranya membahas tentang teks al-Qur’an, baik dalam bentuk tahlili seperti contoh di atas, maupun dalam bentuk tematik yang juga telah dibahas pada penjelasan sebelumnya.
b. Ilmu Tafsir
Tafsir yang khusus menulis ilmu tafsir, mulai muncul pada awal abad ke-20 yaitu munculnya karya Hasbi Ash-Shiddieqi (Sejarah dan pengantar ilmu al-Qur’an, 1980), begitu juga mulai muncul terjemahan ilmu tafsir seperti terjemah karya Manna al-Qattan, Adanan Lubis (Tarikh al-Qur’an, 1941), Abu Bakar Aceh (Sejarah al-Qur’an, 1986), Mustofa (Sejarah al-Qur’an, 1994) dan kitab-kitab ilmu tafsir yang tidak sempat dicantumkan.
c. Sejarah al-Qur’an
Sedangkan karya-karya tulis yang khusus membahas sejarah al-Qur’an antara lain beberapa karya dan terjemahan telah muncul, seperti Taufiq Adnan Amal (Rekonstruksi Sejarah al-Qur’an, 2001) Adanan Lubis (Tarikh a-al-al-Qur’an, 1941), Abu Bakar Aceh (Sejarah al-Qur’an, 1986), Mustofa (Sejarah al-Qur’an, 1994) dan sebagainya. Bahkan Tarikh al-Qur’an karya az-Zinjani (Wawasan Baru Tarikh al-Qur’an, 1986) dan al-Abyari (Sejarah al-Qur’an, 1993) telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Sedangkan penulisan al-Qur’an ditinjau dari segi bahasa yang digunakan oleh para penafsir juga dapat dibagi dalam beberapa bagian sebagai berikut:
a. Dalam Bahasa Arab
Tafsir yang ditulis oleh orang Indonesia dalam bahasa Arab, hingga saat ini belum ditemukan kecuali yang ditulis di luar negeri seperti yang dilakukan oleh Imam al-Nawawi al-Banteni al-Jawi dengan tafsirnya ”Marah Labid”. Begitu juga oleh ulama-ulama lain yang mukim di luar negeri, khususnya di Haramain.
b. Dalam Bahasa Melayu
Tafsir yang menggunakan bahasa Melayu muncul sebelum diresmikannya bahasa Indonesia pada tahun 1928, khususnya pada abad ke-17 hingga awal abad ke-20, seperti Hamzah al-Fanshuri, Tafsir Surah al-Kahfi tanpa pengarang, Abd Rauf al-Singkily dengan tafsirnya “Tarjuman al-Mustafid”, kemudian tafsir-tafsir yang bercampuraduk dengan ilmu-ilmu lain seperti karya Abd Shamad al-Falimbani, dan lain-lain.
c. Dalam Bahasa Indonesia
Tafsir yang muncul pada awal abad ke-20 hingga saat ini sudah menggunakan bahasa Indonesia, dimulai dari A. Hassan dengan tafsirnya “al-Furqan” tahun 1928, Mahmud Yunus “Tarjamah al-Qur’an al-Karim” tahun 1938 hingga Tafsir al-Mishbah oleh Quraish Shihab tahun 2002. Di samping itu, ilmu tafsir dan sejarah tafsir juga menggunakan bahasa Indonesia.
d. Dalam Bahasa Daerah
Sebenarnya tafsir yang menggunakan bahasa daerah juga tidak kalah banyaknya. Di antara tafsir dalam bahasa daerah adalah seperti upaya yang dilakukan KH. Muhammad Ramli (al-Kitab al-Mubin, 1974) dalam bahasa Sunda. Sedangkan dalam bahasa Jawa antara lain Kemajuan Islam Yogyakarta dengan tafsirnya (Qur’an kejawen dan Qur’an Sandawiyah), Bisyri Mustafa Rembang (al-Ibriz, 1950) R. Muhammad Adnan (al-Qur’an suci basa jawi, 1969) dan Bakry Syahid (Al-Huda, 1972). Sebelumnya pada 1310 H, Kiyai Mohammed Saleh Darat Semarang menulis sebuah tafsir dalam bahasa jawa huruf Arab. AG. Daud Ismail menulis tafsir dalam bahasa bugis Tafsire al-Qur’an bahasa Ugi. Bahkan pada 1924, perkumpulan Mardikintoko Kauman Sala menerbitkan terjemah al-Qur’an 30 juz basa Jawi huruf Arab Pegon.
Sementara penulisan al-Qur’an ditinjau dari segi gaya bahasa penulisan yang digunakan oleh para penafsir juga dapat dibagi dalam dua bagian yaitu gaya ilmiah dan non ilmiah:
1. Gaya Ilmiah
Penulisan gaya ilmiah adalah penulisan tafsir dengan memperlakukan mekanisme penyusunan redaksionalnya, seperti menggunakan catatan kaki, baik footnote, endnote atau catatan perut. Di antara tafsir yang menggunakan footnote sepeerti Konsep Kufr dalam al-Qur’an karya Harifuddin Cawidu, Ahl al-Kitab Makna dan Cakupannya oleh Muhammad Galib, M., Tafsir Sufi al-Fatihah, Mukaddimah karya Jalaluddin Rakhmat, dan lain-lain, sementara gaya penulisan endnote seperti Konsep Perbuatan Manusia Menurut al-Qur’an karya Jalaluddin Rahman, Tafsir bil Ra’yi, Upaya Penggalian Konsep Wanita Dalam al-Qur’an karya Machasin, dan lain-lain. Sedangkan gaya catatan perut seperti tafsir Dalam Cahaya al-Qur’an, Tafsir Ayat-ayat Sosial Politik karya Syu’bah Asa, Ensiklopedi al-Qur’an, Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci karya M/ Dawam Rahardjo, dan lain-lain.
2. Gaya Non ilmiah
Gaya penulisan yang tidak menggunakan kaidah penulisan ilmiah, seperti tidak mencantumkan footnote dan sejenisnya. Tafsir yang menggunakan gaya ini sangat dominan, khususnya yang terbit sebelum pertengahan abad ke-20, mulai dari Abd Rauf al-Singkily, Tarjuman al-Mustafid, al-Furqan oleh A. Hassan, al-Nur dan al-bayan oleh Hasbi al-Shiddiqy, bahkan Tafsir al-Mishbah karya M. Quraish Shihab juga tidak menggunakan gaya ilmiah.
Disamping itu, masih ada gaya penulisan lain semisal gaya penulisan dalam bentuk kolom seperti Dalam Cahaya al-Qur’an, Tafsir Ayat-ayat Sosial Politik karya Syu’bah Asa, gaya reportase seperti Tafsir bil Ma’tsur Pesan Moral al-Qur’an, karya Jalaluddin Rakhmat, gaya populer seperti Tafsir al-Mishbah karya Quraish Shihab, dan lain-lain.
C. Faktor-faktor Yang Mendorong Penulisan Tafsir
Sebuah tulisan tidak terlahir begitu saja tanpa ada dorongan atau faktor yang menyebabkan atau mempengaruhi penafsir dalam menuangkan tafsirnya dalam bentuk tulisan. Di antara faktor yang mendorong penulisan tafsir adalah:
1. Permintaan pemerintah sebagaimana yang dilakukan oleh Hamzah al-Fanshuri dan Syamsuddin al-Samatrani pada saat menduduki jabatan penting dalam Kesultanan Aceh. Begitu juga yang dilakukan oleh Abd Rauf al-Singkily dengan kitab Tarjuman al-Mustafid pada masa pemerintahan Sultan Iskandar II.
2. Kebutuhan dakwah adalah salah satu faktor yang dominan seorang ulama menulis kitab tafsir seperti yang dilakukan oleh syekh-syekh/ulama yang bergabung dalam komunitas al-Jawwin (Jawa) seperti Abd Shamad al-Palimbani, Muhammad Arsyad al-Banjari, Abd Wahhab Bugis, Abd Rahman al-Batawi dan Daud al-Fatani yang bergabung dalam komunitas Jawa. bahkan ulama-ulama berikutnya di samping berdakwah juga bertujuan mengajar.
3. Kebutuhan pembelajaran, karya ulum al-Tafsir dan kajian-kajian tematik di Indonesia cenderung hanya untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran, khususnya bagi para pelajar, baik ditingkat madrasah maupun pada tingkat perguruan tinggi. Sedangkan karya-karya tafsir diperuntukkan untuk pembelajaran bagi kalangan masyarakat umum.
4. Kebutuhan penelitian dan pengkajian, karya-karya yang bertujuan untuk ini dilakukan oleh para fakar tafsir seperti yang dilakukan oleh Quraish Shihab, Abd Muin Salim, kajian-kajian kontemporer, baik terkait tafsir maupun metodologinya.
5. Penyelesaian studi, dilakukan oleh para mahasiswa yang menempuh pendidikan di bidang tafsir, baik itu mahasiswa S1 maupun pascasarjana S2 dan S3.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan-pemaparan yang telah diuraikan di atas, dapat dibuat beberapa kesimpulan dalam bentuk beberapa poin sebagai berikut:
1. Teknik penulisan adalah sebuah metode atau sistem yang digunakan para pakar tafsir nusantara atau Indonesia dalam menulis tafsir, baik metode atau sistem itu terkait dengan penggunaan bahasa dan materi maupun yang terkait dengan sistematika penulisannnya. Sedangkan sejarah perkembangan tafsir di Indonesia dimulai dari masa Hamzah al-Fansuri, Abd Rauf al-Singkily, dilanjutkan Abd Shamad al-Palimbani, lalu Syekh Nawawi al-Bantani. Setelah memasuki abad ke-20, tafsir-tafsir al-Qur’an mulai semarak yang dimulai dengan terjemahan kemudian meningkat hingga memasuki tafsir kontemporer seperti yang dilakukan oleh M. Quraish Shihab.
2. Bentuk-bentuk Penulisan Tafsir di Indonesia dapat dikategorikan dalam beberapa kategori berdasarkan tinjauan yang digunakan. Jika ditinjau dari segi sistematika penulisan dapat dibagi dalam dua bagian yaitu sistematika runtut (tahlili) dimana mayoritas tafsir menggunakan metode ini seperti Tarjuman al-Mustafid karya Abd Rauf al-Singkily hingga Tafsir al-Mishbah karya M. Quraish Shihab. Dan sistematika tematik (maudhu’i) yaitu biasanya karya-karya yang muncul pada abad ke-20. Sementra bila ditinjau dari materi tulisan, dapat dikelompokkan dalam 3 kelompok yaitu teks al-Qur’an, ilmu tafsir dan yang terkait serta sejarah al-Qur’an. Sedangkan penulisan al-Qur’an ditinjau dari segi bahasa yang digunakan dapat dibagi dalam 4 bagian yaitu menggunakan bahasa Arab, bahasa Melayu, Bahasa Indonesia dan bahasa Daerah, baik bahasa Sunda, Jawa, Sumatera, Bugis dan Kalimantan. Untuk tinjauan gaya penulisan dapat dikategorikan kepada gaya ilmiah dan gaya non-ilmiah. Di samping itu, ada juga gaya penulisan dalam bentuk kolom, reportase dan gaya populer.
3. Faktor-faktor yang mendorong munculnya tafsir antara lain: permintaan pemerintah seperti pada abad XVII, kebutuhan dakwah, kebutuhan pembelajaran, kebutuhan penelitian dan pengkajian serta untuk penyelesaian studi. S1, S2 dan S3.

B. Implikasi
Setelah mengetahui hal-hal yang terkait dengan penulisan tafsir di Indonesia, sejarah perkembangannya, bentuk-bentuk penulisan dan factor-faktor yang mendorong tafsir di Indonesia dapat dijadikan sebuah i’tibar/instrument bahwa kedinamisan tafsir di Indonesia dan beragam jenisnya menunjukkan betapa tafsir tidak pernah habis untuk dikaji sehingga memberikan peluar yang seluuasnya untuk ikut serta meramaikan khazanah keilmuan tafsir.
Penulisan tafsir juga tidak bisa lepas dari wacana dan problema pemikiran yang berkembang ditengah masyarakat dan setiap tafsir tidak akan lepas dari kritikan karena ia bukanlah karya yang suci, sehingga penafsir ataupun pembaca dituntut untuk kritis dan mampu membongkar apa yang ada dibalik al-Qur’an atau tafsir.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Shidddiqy, Hasbi. Tafsir al-Qur’an al-Madjied an-Nur. Jakarta: Bulan Bintang, t. th.
Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII-XVIII. Bandung: Mizan, 2004.
____________ Tafsir al-Qur’an di Indonesia. Republika online, 21 Desember 2006 dan dimuat di internet pada tanggal 22 Desember 2006.
Baidan, Nashruddin. Metode Penafsiran al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.
____________. Perkembangan Tafsir al-Qur’an di Indonesia. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003.
Farid. F. Saenong. Arkeologi Pemikiran Tafsir di Indonesia Upaya Perintis. Artikel tertanggal 20 Juli 2006, dikutip dari internet.
Federspiel, Howard M. Kajian al-Qur’an di Indonesia. Bandung: Mizan, 1996.
Islah Gusmian. Khazanah Tasfir Indonesia. Jakarta: Teraju, 2003.
L. Anthony H. Johns. Tafsir al-Qur’an di Dunia Indonesia-Melayu: Sebuah Penelitian awal. Melayu online.com: 11 Agustus 2008. 14:37
Nur Hizbullah dan Syarif Hidayatullah, Pemutakhiran Bahasa Tafsir al-Furqan A. Hassan. dimuat di internet pada tanggal 14 Nopember 2008, 06: 45.
Petter G. Riddel dengan editor Kusmana dan Syamsuri. Pengantar Kajian al-Qur’an, Tema Pokok, Sejarah dan Wacana Kajian. Jakarta: Pustaka al Husna Baru, 2004.
Salim, Abd Muin. Metodologi Tafsir Sebuah Rekonstruksi Epistimologis. Dikutip dari orasi pengukuhan guru besar tanggal 28 April 1999.
Tim Penyusunan Kamus Puast Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1990.